SERANG, iNewsBanten - Para pelaku penyalahgunaan narkoba terus ditabuh personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang. Tidak hanya kelas pengedar kecil maupun bandar besar, para pemakai narkoba juga turut menjadi target penangkapan.
Kali ini AG (42) pengguna sekaligus pengedar sabu dicokok usai mengambil sabu pesanan di pinggir jalan Kampung Teblongan Desa Cilayang Kecamatan Cikuesal Kabupaten Serang pada Senin (19/09) sekitar pukul 21.00 Wib.
Dari tangan tersangka AG warga Desa Cilayang, petugas mengamankan barang bukti 1 paket sabu serta handphone yang digunakan transaksi narkoba.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait