Pekerja Serabutan di Kabupaten Serang Nyambi Edarkan Sabu Diciduk Polisi

Erdi
Pekerja Serabutan di Kabupaten Serang Nyambi Edarkan Sabu Diciduk Polisi (foto ilustrasi )

SERANG, iNewsBanten - Para pelaku penyalahgunaan narkoba terus ditabuh personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang. Tidak hanya kelas pengedar kecil maupun bandar besar, para pemakai narkoba juga turut menjadi target penangkapan.

Kali ini AG (42) pengguna sekaligus pengedar sabu dicokok usai mengambil sabu pesanan di pinggir jalan Kampung Teblongan Desa Cilayang Kecamatan Cikuesal Kabupaten Serang pada Senin (19/09) sekitar pukul 21.00 Wib.

Dari tangan tersangka AG warga Desa Cilayang, petugas mengamankan barang bukti 1 paket sabu serta handphone yang digunakan transaksi narkoba.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network