SERANG, iNewsBanten- Polisi mengamankan berinisial D (41), warga Kosambi - Tangerang terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Bobol Kontrakan) di Kp. Kaman Sari Rt 002/005 Desa Cikande Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Jumat (23/9/2022).
Tindakan Kepolisian tersebut dilakukan untuk menghindari amukan massa yang telah mengerumuni terduga pelaku yang sebelumnya telah berhasil diamankan oleh korban di bantu warga.
Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata,S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Panit 1 Reskrim IPDA Arifin Simbolon,S.H menuturkan bahwa tindakan Kepolisian yang dilakukan tersebut merupakan langkah preventif Kepolisian untuk menghindari hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait