Breaking News! Direktur LIB dan 5 Orang lainnya Ditetapkan Tersangka, Penyebab Kerusuhan Kanjuruhan

putra negara
Laboratorium Forensik (Labfor) Polri memfokuskan pemeriksaan CCTV di enam titik Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews Banten - Polri menetapkan enam tersangka kasus kerusuhan di Kanjuruhan, Malang. Salah satunya yakni Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita.

"Maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022).



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network