Jakarta, iNewsBanten.id – Kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang menyeret presenter Ruben Onsu memasuki babak baru. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan pria yang disebut dengan inisial RSO sebagai tersangka.
Kepastian mengenai peningkatan status hukum tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, jum'at (21/8/2026).
Menurut Joko, keputusan menetapkan RSO sebagai tersangka diambil setelah penyidik menggelar perkara dan menyimpulkan adanya bukti yang dinilai cukup untuk melanjutkan proses hukum.
“Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor Saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” ujar Joko di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
