3. Pastikan beli perhiasan di perusahaan yang menyetor pajak
Jelita juga menekankan bahwa belilah perhiasan emas di toko yang menyetor pajak. Sebab, dengan begitu barang yang Anda beli valid dan terjamin kualitasnya.
"Di toko perhiasan konvensional misalnya, mereka bikin invoice dengan tulisan tangan kan, nah kalau di The Palace, invoice akan terlampir pajak yang Anda bayarkan. Ini artinya barang yang Anda beli dapat dipertanggungjawabkan," jelas Jelita.
4. Perhiasan bisa dijual kembali dengan harga standar
Kalau mau beli perhiasan, pastikan juga mempertimbangkan, apakah perhiasan emas tersebut bisa dijual kembali atau tidak, dan harga jualnya standar atau tidak.
"Di The Palace, harga jual akan sama pada semua store di Indonesia. Jadi, tinggal bawa barangnya, kasih invoice-nya, dan perhiasan bisa dijual kembali enggak harus ke toko Anda membeli barang tersebut," katanya.
Itulah empat tips membeli perhiasan emas anti kena tipu penjual. Semoga bermanfaat, ya!
news://Artikel ini telah tayang di iNews id
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
