DPD B'rantas soroti Soal 1 NPWP Digunakan Oleh 2 Perusahaan, Pada Lelang PUPR Banten

Nurlan
DPD B'rantas soroti Soal 1 NPWP Digunakan Oleh 2 Perusahaan, Pada Lelang PUPR Banten Paket pekerjaan pelebaran jalan Pakupatan -Palima boru (Foto : Nurlan)

"Mungkin itu HSO yah, kalau 1 NPWP dua perusahaan Nanti lah saya cek dulu ke PPK, soalnya saya lagi diluar". singkatnya kepada iNewsBanten.

Untuk diketahui Dalam layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pemenang tender di temukan NPWP 1 yang dipakai 2 perusahaan seperti pemenang tender pada pelebaran jalan Pakupatan Palima - Boru TA.2022 yang dimenangkan PT Tunas Karya Mandiri Persada dengan nilai kontrak sebesar Rp.47.404.695.050.00 Dinas PUPR, sama dengan PT Sukalimas Mekatama Raya dengan jenis pekerjaan peningkatan jembatan Tegal Rotan-Jurang Mangu dengan anggaran Rp.7.500.000.000.00, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

 

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update