DPD B'rantas soroti Soal 1 NPWP Digunakan Oleh 2 Perusahaan, Pada Lelang PUPR Banten

Nurlan
Paket pekerjaan pelebaran jalan Pakupatan -Palima boru (Foto : Nurlan)

"Mungkin itu HSO yah, kalau 1 NPWP dua perusahaan Nanti lah saya cek dulu ke PPK, soalnya saya lagi diluar". singkatnya kepada iNewsBanten.

Untuk diketahui Dalam layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pemenang tender di temukan NPWP 1 yang dipakai 2 perusahaan seperti pemenang tender pada pelebaran jalan Pakupatan Palima - Boru TA.2022 yang dimenangkan PT Tunas Karya Mandiri Persada dengan nilai kontrak sebesar Rp.47.404.695.050.00 Dinas PUPR, sama dengan PT Sukalimas Mekatama Raya dengan jenis pekerjaan peningkatan jembatan Tegal Rotan-Jurang Mangu dengan anggaran Rp.7.500.000.000.00, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

 

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network