Kasus Kematian Anak Akibat Gagal Ginjal Meningkat,Kemenkes Larang Penggunaan Obat Sirup

tim okezone
Kemenkes Larang sementara penggunaan obat sirup untuk anak (ist)

SERANG, iNewsBanten - Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) di Indonesia telah meningkat tajam. Menurut laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), hingga 18 Oktober 2022 tercatat terdapat 206 kasus AKI dengan 99 anak meninggal dunia.

“Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, dimana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65%,” terang Juru Bicara Kemenkes, Syahril pada Rabu (19/10/2022).

Menurutnya, sejak akhir Agustus, Kemenkes dan IDAI telah menerima laporan peningkatan tajam kasus AKI pada anak-anak, terutama usia di bawah 5 tahun. Dia menegaskan bahwa kasus AKI ini tidak ada hubungannya dengan Covid-19 atau vaksin Covid-19.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, pihak Kemenkes menemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI. Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif, termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya yang berpotensi menyebabkan AKI.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network