Kepala UPTD Gelar Sosialisasi Perjanjian Pengelolaan Pasar Blok F Cilegon

Chaerul
Kepala UPTD Gelar Sosialisasi Perjanjian Pengelolaan Pasar Blok F Cilegon (foto Istimewa, -)

"Dengan perjanjian lima tahun yang waktunya sudah habis akan ada pemutihan lagi dengan perjanjian yang baru, tujuan kami adalah untuk menyadarkan para pedagang, karena semua yang ada di pasar blok F ini adalah lahan dan aset Pemerintah Kota Cilegon sebagai retribusi untuk peningkatan PAD. 

"Dengan adanya sosialisasi perjanjian ini alhamdulillah para pedagang memahami dengan aturan baru yang diterapkan oleh Pemkot Cilegon, karena selama ini para pedagang masih banyak yang belum paham dan sedikit keras kepala," Ungkap Supriyadi. 

Sementara itu Uni salah satu pedagang pakaian di pasar blok F menjelaskan, dengan adanya peraturan perjanjian baru yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Cilegon, saya selaku pedagang, ikut saja lah, selama itu tidak merugikan saya. 

"Dan saya juga sangat mengapresiasi kepada kepala UPTD pasar blok F yang baru, karena beliau orang membimbing, disiplin dan tegas," Tutup Uni.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network