Soal Dugaan Ujaran Kebencian, LBH Ansor Polisikan Faizal Assegaf

Irfan Ma'ruf
Polisi Dalami Laporan LBH Ansor soal Dugaan Ujaran Kebencian Faizal Assegaf (Foto istimewa)

JAKARTA, iNewsBantenPolda Metro Jaya segera mendalami laporan LBH Ansor terkait dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Faizal Assegaf. Laporan itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (8/11/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan laporan tersebut sudah diterima pihaknya.

"Iya benar laporan sudah kami terima," kata Zulpan, Rabu (9/11/2022).

Zulpan mengatakan pihaknya akan mendalami laporan tersebut. Kasus itu saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Kami akan dalami," ujar Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor melaporkan Faizal Assegaf karena diduga telah menebarkan ujaran kebencian. Akun @faizalassegaf disebut mengunggah cuitan bernada hinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU), Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Pengurus Pimpinan Pusat LBH Ansor Syahwan mengatakan, cuitan Faizal Assegaf sarat dengan ujaran kebencian yang tidak berdasarkan fakta.

"Kami ingin lewat penyelesaian jalur hukum ini, ada kejelasan sekaligus efek jera. Penyebar kebohongan bahkan kebencian ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Berikut salah satu cuitan @Faizalassegaf yang diperkarakan tersebut: "Berbagai data yg dihimpun, Loyalis Ketum PBNU & Menag makin agresif menyerang habaib & Arab scr brutal. Alasannya penjaga NKRI".

 

Artikel ini sudah tayang di iNews.id dengan judul: https://iNews.id//Polisi Dalami Laporan LBH Ansor soal Dugaan Ujaran Kebencian Faizal Assegaf

 

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network