2. Bintara (Golongan II)
- Brigadir Polisi Dua: Rp2.103.700-Rp3.457.100
Brigadir Polisi Satu: Rp 2.169.500-Rp3.565.200.
- Brigadir Polisi: Rp2.237.400-Rp3.676.700.
- Brigadir Polisi Kepala: Rp2.307.400-Rp3.791.700.
- Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp2.379.500-Rp3.910.300.
- Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp2.454.000-Rp4.032.600.
3. Perwira Pertama (Golongan III)
- Inspektur Polisi Dua: Rp2.735.300-Rp4.425.200.
- Inspektur Polisi Satu: Rp2.820.800-Rp4.635.600.
- Ajun Komisaris Polisi: Rp2.909.100-Rp4.780.600.
4. Perwira Menengah (Golongan IV)
- Komisaris Polisi: Rp3.000.100-Rp4.930.100.
- Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp3.093.900-Rp5.084.300.
- Komisaris Besar Polisi: Rp3.190.700-Rp5.243.400.
5. Perwira Tinggi (Golongan V)
- Brigadir Jenderal Polisi: Rp3.290.500-Rp5.407.400.
- Inspektur Jenderal Polisi: Rp3.393.400-Rp5.576.500.
- Komisaris Jenderal Polisi: Rp5.079.300-Rp5.750.900.
- Jenderal Polisi: Rp5.238.200-Rp5.930.800.
Sumber:
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait