LEBAK, iNews Banten - Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak berhasil meringkus satu orang pelaku warga Kecamatan Cijaku, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja.
Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham mengatakan, jika pelaku berinisial MS (36) itu merupakan warga Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten.
“Pelaku MS berhasil diamankan di Kampung Cisiih, Desa Situregen, Kecamatan Pangarangan, Kabupaten Lebak pada Sabtu 5 November 2022, sekira pukul 13.00 WIB,” kata Malik saat dihubungi, Jumat (18/11/2022).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait