LEBAK, iNewsBanten - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo menyebut jika proyek kegiatan pembangunan proyek halte yang berlokasi di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten, tidak ditinggalkan para pekerja.
" Pekerjaan masih dapat bisa diselesaikan oleh pihak ke 3 dikarenakan, Kontrak kerja habis per tanggal 27 November 2022," ujar Tri saat dikonfirmasi iNews Banten, Rabu(23/11/2022).
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
