Tri menambahkan Pihak Dishub Banten berpatokan dengan masa kontrak kerja, jika tidak selesai oleh pihak ke 3, Dinas tidak akan melakukan pembayaran.
Sebelumnya diberitakan, proyek bangunan halte yang berlokasi di depan RSUD Malingping Kabupaten Lebak ini sepi dari aktivitas dan seperti ditinggalkan para pekerja, padahal pembangunan proyek tersebut belum selesai.
Pembangunan proyek tersebut yang sempat dikerjakan lebih awal pelaksanaannya, diduga mangkrak dan ditinggalkan para pekerja. Pasalnya, halte tersebut belum terselesaikan namun terkesan dibiarkan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait