SERANG, iNewsBanten – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bekerjasama dengan Ditlantas Polda Banten Rabu, (30/11/22) kembali melakukan Razia Pajak Kendaraan Bermotor yang bertempat di Jl Raya Serang Pandeglang tepatnya di Sempu Tengkele Kota Serang.
Kasubid Pendapatan dan Penagihan Pajak Daerah Bapenda Banten, Ade Iqbal mengatakan, razia kendaraan bermotor merupakan strategi jitu dalam meningkatkan pendapatan daerah khususnya pajak kendaraan bermotor oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Banten.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait