Aktivis Lingkungan Soroti Perizinan Tambang dan Tambak di Lebak Selatan, Pemprov Banten Lalai?

Kusnadi
Aktivis Lingkungan Soroti Perizinan Tambang dan Tambak di Lebak Selatan, Pemprov Banten Lalai (Sumber foto : freepik)

LEBAK, iNewsBanten - Maraknya keberadaan tambak udang dan tambang batubara maupun tambang batu belah di wilayah Lebak Selatan (Baksel), menjadi suatu pertanyaan besar bagi sebagian aktivis lingkungan mengenai pengawasan dari pemerintah provinsi Banten.

kelengkapan kepemilikan perijinan yang dimiliki perusahaan masih diragukan baik perusahaan tambak udang maupun perusahaan tambang batu yang saat ini marak di wilayah Lebak Selatan, Kabupaten Lebak Provinsi Banten. 

Hal ini dikemukakan oleh Uce Saepudin selaku aktivis lingkungan  Baksel saat ditemui wartawan pada Minggu (11/12/2022).

Menurutnya, keberadaan perusahaan tambak udang maupun perusahaan galian tambang di wilayah Baksel, saat ini semakin marak saja dan kita masih merasa sanksi akan kelengkapan perijinannya,  " tidak semua lokasi perusahaan tersebut mempunyai perijinan lengkap, karena pengamatan kami di lapangan banyak yang ijinnya belum lengkap akan tetapi sudah berjalan bahkan sudah produksi," ujarnya, 

Uce juga mempertanyakan peran pemerintah Provinsi Banten mengenai mekanisme pengawasan dan pemberian rekomendasi atau ijin kedua sektor usaha tersebut. 

Menurut Uce, pemprov Banten jangan berdalih investasi dan perusahaan berdalih menyerap tenaga kerja, tetapi mengabaikan lingkungan.

"Setahu kami tidak mudah dalam mekanisme pengajuan ijin sektor usaha tambak maupun tambang, tetapi di wilayah Baksel ini keberadaan tambak dan tambang tersebut bisa marak dan dengan mudah mendirikannya, terhadap ekosistem alam sekitar, contohnya limbah dari tambak atau kerusakan lingkungan oleh tambang yang bila selesai dikeruk, tidak jelas reklamasinya," ungkapnya.

Terakhir Uce juga meminta peran dari stakeholder dan juga elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat dan unsur lainnya untuk ikut mengawasi kedua sektor perusahaan tersebut.

"Kita sebenarnya inginkan agar setiap tambak atau tambang terpampang informasi perijinan dan perusahaan di lingkungan sekitar perusahaannya. Hal ini agar mudah diawasi, kalau memang merasa ijinnya lengkap, kenapa harus khawatir atau takut untuk terpampang? Hal ini pun untuk memudahkan pengawasan terkait perijinan, karena pihak  perusahaan dipastikan sulit untuk ditemui," tegasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network