Cegah Tambang Ilegal, Polda Banten Perketat Pengawasan: 28 Perusahaan Disorot Soal Reklamasi

Erdi
Cegah Tambang Ilegal, Polda Banten Perketat Pengawasan: 28 Perusahaan Disorot Soal Reklamasi, foto: ist

SERANG, iNewsBanten - Polda Banten memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah hukumnya sebagai langkah mencegah maraknya praktik tambang ilegal. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), puluhan perusahaan tambang di Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang, diperiksa secara intensif terkait kepatuhan perizinan dan reklamasi pascatambang.

Dari hasil pengecekan, sebanyak 28 perusahaan tambang mendapat perhatian serius karena belum melaksanakan kewajiban reklamasi sebagaimana diatur dalam perizinan mereka.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network