Cegah Tambang Ilegal, Polda Banten Perketat Pengawasan: 28 Perusahaan Disorot Soal Reklamasi

Erdi
Cegah Tambang Ilegal, Polda Banten Perketat Pengawasan: 28 Perusahaan Disorot Soal Reklamasi, foto: ist



Pada akhir pekan lalu, polisi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di puluhan titik tambang di dua kecamatan tersebut. Sidak dilakukan untuk memastikan operasi tambang sesuai izin, terutama terkait titik koordinat dan prosedur operasional.

“Sasaran kami adalah tambang tak berizin, tambang berizin yang keluar titik koordinat, serta pelanggaran lain seperti penggunaan BBM ilegal,” jelas Dhoni.


Pengawasan dilakukan menggunakan aplikasi Avenza dan Google Earth untuk memverifikasi keakuratan titik lokasi tambang. Dari pengecekan sementara, tidak ditemukan perusahaan yang beroperasi di luar koordinat izin.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network