"Seringnya kegiatan rajia pajak kendaraan di wilayah Lebak Selatan Banten, tentunya menjadi cerminan untuk para pemilik kendaraan agar selalu melengkapi atribut kendaraannya dan menghidupkan kembali masa berlaku surat-surat kendaraannya, namun disaat warga akan melengkapi atribut kendaraan tersebut dan menghidupkan kembali masa berlaku surat-surat kendaraannya, warga masih merasa kesulitan."kata salah satu warga kecamatan Malingping inisial S (45) saat bercerita kepada wartawan pada Kamis (15/12/2022).
Menurutnya, bisa saja diurus di samsat Malingping untuk pergantian kaleng plat nomor kendaraan dan pembayaran pajaknya, namun membutuhkan waktu lama sekitar satu minggu dan selisih harga pembayarannya dari samsat asal kendaraan dan samsat Malingping juga cukup lumayan. "Akhirnya akibat kekurangan biaya saya mengurusnya sendiri menempuh jarak jauh ke kota Serang daerah asal kendaraan," katanya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait