Kalau sebelumnya saya masih biasa bayar pajak di samsat Malingping, namun karena masa berlaku plat nomor kendaraan saya sudah habis, saya tidak bisa lagi bayar pajak dan harus ganti kaleng plat nomor kendaraan terlebih dahulu kata petugas samsatnya.
"Bisa saja di urus oleh para petugas samsat Malingping, tapi selain harus menunggu dengan waktu yang cukup lama sekitar satu minggu baru bisa selesai, untuk biayanya juga di samsat Malingping ini lebih mahal perbedaannya," ucapnya.
Sebetulnya, kendaraan ini sudah lama saya miliki namun untuk identitas kendaraannya masih menggunakan nama pemilik sebelumnya, belum saya ganti karena belum punya biaya. "Ini juga saya memaksakan mengurus pajak dan ganti kaleng plat nomor kendaraan karena kendaraan tiap hari saya pakai untuk kerja khawatir pas saat mau berangkat kerja di perjalanan ada razia kendaraan surat-suratnya mati makanya saya urus agar kendaraan saya tidak ditilang," ujarnya.
Menurutnya, bagi orang yang sibuk dengan pekerjaan dan jarang keluar wilayah itu akan menjadi indikator terjadinya malas bayar pajak.
Ia berharap para konsumen ini diberikan kemudahan dan keringanan masalah waktu dan biayanya karena saat ini sudah sistem online jadi tinggal para petugas samsatnya saja yang kordinasi dan memudahkan pelayanan bagi masyarakat."Harapnya.
Sementara saat dihubungi Sirojudin kepala Samsat Malingping belum merespon konfirmasi wartawan mengenai prosedur pergantian kaleng plat nomor kendaraan tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait