JAKARTA, iNewsBanten - Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, saat ini pihaknya menyelaraskan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dengan konsumen gas LPG 3 Kg.
Beli LPG 3 kg wajib pakai KTP di 2023. Masyarakat perlu mengetahui cara membeli LPG 3 kg dengan menunjukkan KTP.
"Kita sedang mensinkronkan data P3KE dengan data pembeli LPG 3 kg, data P3KE akan diinput dalam web based subsidi tepat," ujar Irto kepada MNC Portal Indonesia, Senin (26/12/2022).
Irto menjelaskan cara membeli LPG 3 kg dengan KTP. Masyarakat tidak perlu lagi mengunduh aplikasi ataupun QR Code. Namun, hanya melakukan pembelian seperti biasa dan hanya tunjukkan KTP.
"Membeli seperti biasa, cukup tunjukkan KTP," tutur Irto.
Sebelumnya, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan bahwa pembelian LPG 3 kg dengan KTP ini dilakukan sebagai tahap menuju distribusi subsidi tertutup, sehingga subsidi benar-benar diberikan kepada yang berhak.
"Itu menuju distribusi tertutup, LPG itu kan ada subsidinya, supaya subsidi itu tepat sasaran supaya orang-orang yang berhak," kata Erika.
Dia mengutarakan bahwa ke depan subsidi LPG 3 kg dilakukan secara tertutup. Dia menuturkan, data pembeli LPG 3 kg selanjutnya akan dicocokkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
"Iya (secara tertutup), dengan menyerahkan KTP, kemudian kan nanti ada data, dicocokkan data P3KE ya, itu memang orang-orang yang miskin," katanya.
Sumber:
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait