Polres Pandeglang Amankan Sebelas Pelaku Penyalahgunaan BBM

erdi
Polres Pandeglang Amankan Sebelas Pelaku Penyalahgunaan BBM, Rabu 4/1/2023 (ist)

PANDEGLANG, iNewsBanten - Kepolisian Resor Pandeglang mengamankan sebelas pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar bersubsidi, pada Rabu (28/12/2022).

AKBP Belny Warlansyah Kapolres Pandeglang, mengatakan bahwa Sebelas pelaku tersebut diamankan di TKP yang berbeda, TKP pertama pada Jum’at 23 Desember 2022 di Jl. Raya Carita – Cilegon Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang telah mengamankan SV dan KV menggunakan 1 unit kendaraan R4 merk Daihatsu jenis pick up warna hitam dengan Nopol:A-8726-Y yang memuat BBM Jenis solar bersubsidi sebanyak + 2 ton.

Kemudian pada Sabtu 24 Desember 2022 di Kampung Pamegarsari Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, diamankanJN dan dilakukan penggeledahan tempat berupa gudang yang mana didapati BBM jenis solar bersubsidi sebanyak + 4 ton.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network