PANDEGLANG, iNewsBanten - Kepolisian Resor Pandeglang mengamankan sebelas pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar bersubsidi, pada Rabu (28/12/2022).
AKBP Belny Warlansyah Kapolres Pandeglang, mengatakan bahwa Sebelas pelaku tersebut diamankan di TKP yang berbeda, TKP pertama pada Jum’at 23 Desember 2022 di Jl. Raya Carita – Cilegon Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang telah mengamankan SV dan KV menggunakan 1 unit kendaraan R4 merk Daihatsu jenis pick up warna hitam dengan Nopol:A-8726-Y yang memuat BBM Jenis solar bersubsidi sebanyak + 2 ton.
Kemudian pada Sabtu 24 Desember 2022 di Kampung Pamegarsari Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, diamankanJN dan dilakukan penggeledahan tempat berupa gudang yang mana didapati BBM jenis solar bersubsidi sebanyak + 4 ton.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait