Polda Banten Gerebek Penyuntikan LPG 3 Kg ke 12 Kg, Enam Pelaku Ditangkap

Erdi
Polda Banten Gerebek Penyuntikan LPG 3 Kg ke 12 Kg, Enam Pelaku Ditangkap, foto; ist

SERANG, iNewsBanten - Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten menggerebek praktik penyuntikan LPG 3 kg bersubsidi ke tabung 5,5 kg dan 12 kg di Pangkalan LPG Cahaya Abadi, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/12/2025).

 

Kegiatan ilegal ini sudah berjalan 7 bulan. Gas hasil suntikan dijual ke warung dan restoran dengan harga Rp80.000 (5,5 kg) hingga Rp160.000 (12 kg). Pemilik usaha, Basoni alias Soni, membeli LPG 3 kg seharga Rp19.000 dari pangkalan yang datang ke lokasi.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network