Khaliq meminta pemerintah membuat kebijakan yang komprehensif untuk meningkatkan kenyamanan jemaah, mulai dari terkait penetapan biaya perjalanan haji, perencanaan transportasi, akomodasi, pelayanan kesehatan dan manasik haji.
"Untuk meningkatkan kenyamanan, keselamatan dan kekhusyukan ibadah bagi jemaah haji Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 telah ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Minggu (8/1/2023). Kesepakatan ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
Artikel ini pernah tayang di iNews id.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait