Mendapatkan sorotan dari salah satu aktivis lingkungan hidup, Mukri Friatna. Saat dihubungi wartawan pada Rabu (11/01/2023). Menurutnya ada tiga hal penting sebagai catatan terkait insiden penambang batubara yang berulang tersebut.
Pertama menurutnya, terkait kerusakan lingkungan, kedua terkait pidana lingkungan, dan ketiga terkait korban jiwa."Kata Mukri
Lebih lanjut Mukri menjelaskan bahwa, masalah ini bisa dihilangkan keseluruhannya jika mandatoris pengelolaan hutan menutup seluruh akses penambangan, maka tiga perkara di atas bisa hilang seluruhnya. Dan jika masih terulang kembali kedepannya, ini menjadi indikator bahwa mandatori pengelola hutan produksi tidak melaksanakan tanggung jawabnya."ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait