SERANG, iNewsBanten - Tim Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang mengamankan satu orang pelaku pencurian handphone dari amukan massa, Sabtu (14/1/2023).
Kejadian sekitar pukul 19.40 Wib ini sempat menjadi perhatian pengendara yang melintas di perumahan Cikande Permai Desa Cikande Permai Kecamatan Cikande Kabupaten Serang.
Pasalnya terlihat seorang terduga pelaku pencuri handphone (HP) sedang diamuk massa.
Polisi yang sigap menerima laporan warga langsung ke lokasi kejadian, dan berhasil selamatkan nyawa pelaku dari amukan warga.
Dengan disertai barang bukti, kini pelaku diamankan di Polsek Cikande untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
