Rencananya ketiga kepala desa yang viral ini akan dipanggil kembali oleh pihak kecamatan untuk bersama-sama melakukan klarifikasi bersama-sama di kantor Kecamatan Godong, Kepala Desa Sambung yang mewakili kedua rekannya meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia dan khususnya Presiden Jokowi jika candaan mereka dianggap berlebih dan merendahkan seorang kepala negara.
Sebelumnya, sebanyak 200 kepala desa asal Grobogan pada Rabu (18/1) berangkat dari kantor pemerintah daerah Grobogan menuju kantor DPR di Jakarta untuk bergabung dengan seluruh kepala desa di Indonesia.
Mereka mengikuti aksi damai menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Setelah tuntutan disetujui oleh DPR, seluruh kepala desa ini akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Artikel pernah tayang di iNews id.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait