BATAM, iNewsBanten - Lagi-lagi seorang oknum anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berinisial ADY ditangkap polisi atas kepemilikan sabu. Dia ditangkap di salah satu hotel di Batam bersama dengan teman wanitanya Rabu (25/1/2023) malam.
“Iya benar, kami mengamankan seorang pria berinisial ADY pada Rabu kemarin,” kata Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara Kamis, (26/1/2023).
Dia mengatakan, saat diamankan, ADY berada di dalam kamar hotel bersama dengan seorang wanita.
Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, petugas mendapatkan barang bukti berupa 0,68 gram sabu.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait