Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap Pemasok Merkuri di Pertambangan Emas Ilegal

Erdi
Ditreskrimsus Polda Banten amankan barang bukti Pertambangan Emas Ilegal, jumat 17/2/2023)

SERANG, iNewsBanten - Penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten menangkap tiga pelaku pemasok merkuri di area pertambangan emas ilegal di Cibeber, Kabupaten Lebak.

Tiga pelaku ditangkap saat memasok merkuri kepada penambang emas ilegal. “Ada tiga orang pemasok merkuri yang kami amankan di lokasi pertambangan emas ilegal di Kabupaten Lebak,” kata Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Condro Sasongko, Jumat (17/2/ 2023)

Tiga pelaku sebagai pemasok merkuri yang ditangkap tersebut berinisial HI, DKT dan DS. Ketiganya oleh penyidik dijerat dengan Pasal 161 UU Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network