Diduga Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat, IMC Pertanyakan Kejari Cilegon

Chaerul
Diduga Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat, IMC Gruduk Kantor Kejari Cilegon (foto istimewa)

"Sehingga kami sifatnya menduga dan pasti pihak Kejari sudah menemukan alat bukti yang cukup untuk menemukan siapa tersangka di balik kasus korupsi 3 pasar mangrak itu" paparnya.

Arifin meminta, Kejari Cilegon segera menetapkan tersangka atas dugaan korupsi pembangunan 3 pasar mangrak yang menggunakan APBD tersebut .

"Kami ingin Kejari Segera tetapkan tersangka karena ini sudah terlalu lama," Tutupnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network