"Sehingga kami sifatnya menduga dan pasti pihak Kejari sudah menemukan alat bukti yang cukup untuk menemukan siapa tersangka di balik kasus korupsi 3 pasar mangrak itu" paparnya.
Arifin meminta, Kejari Cilegon segera menetapkan tersangka atas dugaan korupsi pembangunan 3 pasar mangrak yang menggunakan APBD tersebut .
"Kami ingin Kejari Segera tetapkan tersangka karena ini sudah terlalu lama," Tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait