SERANG, iNewsBanten - Banyak yang bertanya apakah boleh membaca Alquran digital tanpa wudhu?
Berikut ini jawaban lengkapnya beserta dalil-dalil yang menyertainya.
Dilaporkan laman Konsultasi Syariah, dai muda asal Yogyakarta Ustadz Ammi Nur Baits ST BA menerangkan, para ulama telah sepakat bahwa membaca Alquran secara hafalan tidak mensyaratkan kitab suci dari hadats kecil, bahkan tidak harus suci dari hadats besar.
Namun dalam kondisi suci ketika membaca Alquran, meski hafalan, adalah yang lebih utama. Alasannya, Alquran merupakan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Termasuk upaya mengagungkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, hendaknya Alquran dibaca dalam kondisi suci.
وأما قراءته من المصحف فتشترط الطهارة للمس المصحف مطلقاً ، لما جاء في الحديث المشهور : (لا يمس القرآن إلا طاهر) ولما جاء من الآثار عن الصحابة والتابعين ، وإلى هذا ذهب جمهور أهل العلم ، وهو أنه يحرم على المحدث مس المصحف ، سواء كان للتلاوة أو غيرها
Adapun membaca Alquran dengan membawa mushaf maka disyaratkan suci dari hadats karena memagang mushaf, berdasarkan hadis yang masyhur, "Tidak boleh menyentuh Alquran kecuali orang yang suci." Juga berdasarkan riwayat dari para sahabat dan tabi'in.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait