71 Kg Sabu Digagalkan di Banten, Jaringan Lintas Provinsi Terbongkar

Erdi
Kapolda banten bersama jajarannya menunjukan barang bukti sabu yang di amankan. (Foto : Istimewa).

SERANG, iNewsBanten – Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika jenis sabu selama Maret 2026. Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat total sekitar 71 kilogram.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan narkotika lintas provinsi yang menjadikan wilayah Banten sebagai jalur distribusi.

“Kami terus memperketat pengawasan di jalur strategis seperti Pelabuhan Merak dan akses tol untuk memutus peredaran narkotika,” kata Hengki dalam konferensi pers di Serang, Kamis (26/3/2026).



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network