Bolehkan Membaca Alquran Digital Tanpa Berwudhu? Yuk Simak Penjelasannya Dalam Artikel ini

Awan Setiawan
Ilustrasi aplikasi Alquran Digital (doc istimewa)

Inilah pendapat mayoritas ulama, yakni dilarang bagi orang yang berhadats untuk memegang mushaf, baik untuk dibaca maupun untuk tujuan lainnya.

وعلى هذا يظهر أن الجوال ونحوه من الأجهزة التي يسجل فيها القرآن ليس لها حكم المصحف ،لأن حروف القرآن وجودها في هذه الأجهزة تختلف عن وجودها في المصحف ، فلا توجد بصفتها المقروءة ، بل توجد على صفة ذبذبات تتكون منها الحروف بصورتها عند طلبها ، فتظهر الشاشة وتزول بالانتقال إلى غيرها ، وعليه فيجوز مس الجوال أو الشريط الذي سجل فيه القرآن ، وتجوز القراءة منه ، ولو من غير طهارة والله أعلم

Oleh karena itu, hal yang benar HP atau peralatan lainnya berisi konten Alquran tidak bisa dihukumi sebagai mushaf. Sebab, teks Alquran pada peralatan ini berbeda dengan teks Alquran yang ada pada mushaf.

Tidak seperti mushaf yang dibaca, namun seperti vibrasi yang menyusun teks Alquran ketika dibuka. Bisa tampak di layar dan bisa hilang ketika pindah ke aplikasi yang lain.

Oleh karena itu, boleh menyentuh HP atau kaset yang berisi Alquran. Boleh juga membaca Alquran dengan memegang alat semacam ini, meskipun tidak bersuci atau wudhu terlebih dahulu.

Demikian dihimpun dari penjelasan Syekh Abdurrahman bin Nashir Al-Barrak, dilansir laman Nur Al-Islam. Allahu a'lam bisshawab. 

Artikel ini telah tayang dengan judul  https://muslim.okezone.com/read/2023/03/06/330/2776209/bolehkah-membaca-alquran-digital-tanpa-wudhu

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network