SERANG, iNewsBanten - Sebanyak 55 sertifikat Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di bagikan secara massal oleh tim Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Serang di Kantor Desa Cakung Kecamatan Binuang Kabupaten Serang-Banten. Selasa (07/03/2023).
Penyerahan 55 sertifikat tersebut disaksikan oleh Camat Binuang, Kepala Desa Cakung H. Arsawi beserta perangkat, Petugas BPN Kabupaten Serang, Petugas Satgas PTSL Desa Cakung beserta anggota Koramil dan Polsek Carenang Binuang.
Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat seluruh Indonesia.
Salah satu Petugas BPN Kabupaten Serang Andre mengatakan, dalam kegiatan program PTSL yang dilaksanakan pada 2022 lalu dan pihaknya memulai pendataan sejak bulan Juni awal hingga Desember.
"Sehubungan ini saya membawa pemberitahuan untuk pembagian sertifikat di Desa Cakung dengan jumlah 55 dan sudah terbagi ada 6, mungkin nanti habis dzuhur kita bagikan kembali". ungkapnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait