KH Sonhaji Minta Komisi Yudisial Pantau Sidang Vonis Kasus Penganiayaan Santri di Pengadilan Negeri

Mahesa Apriandi
KH Sonhaji Minta Komisi Yudisial Pantau Sidang Vonis Kasus Penganiayaan Santri di Pengadilan Negeri (ist)

SERANG, iNewsBanten – Pimpinan Pondok Pesantren Riyadul Awamil Cangkudu Baros, Kabupaten Serang KH Sonhaji meminta Komisi Yudisial memantau jalannya sidang vonis kasus dugaan penganiayan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

PN Serang mengagendakan sidang vonis kepada para terdakwa yang diduga telah melakukan pengeroyokan kepada korban bernama M Aditya, Selasa 21 Maret 2023.

Pimpinan Pondok Pesantren Riyadul Awamil Cangkudu, KH Sonhaji telah melayangkan surat ke Komisi Yudisial, Rabu 15 Maret 2023. Pihaknya berharap para hakim mengambil keputusan yang adil dalam sidang vonis tersebut.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network