SERANG, iNewsBanten - Aksi penipuan dilakukan dengan berbagai cara pelaku penipuan untuk melancarkan aksinya. Dengan perkembangan teknologi, aksi mereka pun makin berkembang dengan cara-cara baru untuk membobol data pribadi hingga rekening bank korbannya.
Belakangan viral unggahan di media sosial memperlihatkan informasi dugaan penipuan dengan modus baru yakni dengan mengirimkan chat pengiriman surat tilang dengan format aplikasi (apk).
Pelaku yang mengirimkan surat tilang dengan format apk yang apabila diklik dapat menembus privasi penguna handphone dan pada akhirnya menguras rekening korbannya.
Terkait dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya ketika menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal.
“Polda Metro Jaya mengimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, dikutip Senin (20/3/2023).
Selain itu, Trunoyudo juga menuturkan bahwa pihaknya juga telah memonitor perihal kasus modus penipuan tersebut yang tengah marak beredar.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait