Lebih lanjut, Trunoyudo juga meminta kepada masyarakat untuk selektif dalam menerima pesan. Polda Metro Jaya menyiapkan layanan pengaduan masyarakat apabila terkena modus penipuan tersebut.
“Call Centre layanan Polri 110 siap memberikan pelayanan laporan informasi maupun laporan peristiwa atau kejadian dugaan kejahatan, silakan laporkan,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul https://megapolitan.okezone.com/read/2023/03/20/338/2784162/waspada-penipuan-modus-chat-surat-tilang-pelaku-bisa-bobol-rekening-pribadi
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait