LEBAK, iNewsBanten - Berpuasa satu bulan di bulan Ramadhan merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat muslim yang beragama Islam, hari ini Minggu 26 Maret 2023 merupakan hari ke 4 umat muslim melaksanakan puasa di bulan Ramadhan tahun ini.
Namun, sangat disayangkan di wilayah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten, baru saja 4 hari umat muslim menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan ini sudah ada beberapa rumah makan yang berani buka secara terbuka melayani pembeli disiang hari apalagi keberadaan rumah makan tersebut berada di pinggir jalan."Kata kiyai Khotib salah satu tokoh di Kecamatan Malingping sekaligus sebagai ketua DPC Front Persaudaraan Islam (FPI), Kecamatan Malingping. Kepada wartawan pada Minggu (26/03/2023).
Menurutnya, secara pribadi saya sebagai umat muslim berharap ada penertiban secara tertib untuk pemilik rumah makan yang buka pada siang hari di bulan Ramadhan untuk saling menghargai kepada saudara - saudara kita yang saat ini tengah menjalankan ibadah puasa.
Memang menurutnya, kalau mengacu kepada syariat Agama dan undang - undang, menyikapi hal tersebut mungkin berbeda. Namun kami berharap ada toleransi dari pemilik rumah makan di wilayah Kecamatan Malingping untuk menghargai orang - orang yang sedang menjalankan ibadah puasa. Kami tidak melarang rumah makan tersebut berjualan namun hanya saja ada waktu yang diatur seperti setelah waktu Ashar tiba dan menjelang waktu berbuka."Harapnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait