Bejat! OB Kampus Swasta di Serang Cabuli Bocah Laki-laki 

erdi
OB Kampus Swasta di Serang Cabuli Bocah Laki-laki (ilustrasi)

SERANG, iNewsBanten - Seorang office boy di kampus swasta yang berada di Kota Serang, Rifan (40) ditangkap polisi lantaran melakukan pencabulan. Ia menyodomi anak berusia 13 tahun di rumah kos.

“Pelaku telah empat kali melakukan aksinya pada kurun waktu bulan Februari hingga Maret 2023,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Selasa (4/4/2023).

Rifan dengan korbannya saling mengenal sejak 22 Februari 2023. Biasanya, pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp lalu menjemputnya untuk bertemu yang kemudian dilanjutkan dengan Rifan melakukan aksi bejatnya.

Polisi menangkap Rifan di sebuah komplek perumahan yang berada di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten pada Sabtu (1/4/2023). Di hari yang sama dengan penangkapannya, Rifan sempat menyodomi korban di kos-kosan yang beralamat di lingkungan Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

“Dalam melakukan aksinya pelaku juga mengiming-imingi korban dengan memberikan uang jajan,” kata Didik.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network