Kakek di Lebak Banten Digelandang Polisi Gegara Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Mad Sari
Foto: ilustrasi.

LEBAK, iNewsBanten -  Mawar bukan nama asli warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Korban masih duduk di bangku SD tega dicabuli seorang kakek berinisial AS, usia 61 tahun.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Bayah Bripka Engkus Sutisna ketika dikonfirmasi awak media membenarkan, adanya dugaan percobaan pencabulan oleh seorang kakek berinisial AS (61) warga Bantar Gadung, Sukabumi.

Tersangka yang tinggal serumah dengan korban ternyata sudah masuk ke dalam kamar korban. Peristiwa tersebut bermula saat korban Mawar selesai mandi masuk ke kamar. 

Saat berada di dalam kamar, tersangka AS meminta korban untuk memijat tersangka dengan mengiming-imingi uang seraya mengunci pintu kamar.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network