Tak Terima Dituduh Cabuli Anak 5 Tahun! Pemuda ini Nekat Lakukan Sumpah Pocong di Hadapan Warga

Era Neizma Wedya
Pemuda nekat lakukan sumpah pocong karena tak terima dituduh cabuli balita (doc istimewa)

PALEMBANG, iNewsBanten - RA (40), seorang pria di Palembang melakukan sumpah pocong di hadapan warga. Hal itu setelah ia menolak tuduhan melakukan pencabulan terhadap bocah 5 tahun.

Lokasi pelaksanaan sumpah pocong itu berada di halaman Musala Al Manan, Jalan Ratu Sianum, Lorong Ar Rahman, Kelurahan Satu Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Kamis (18/5/2023).

Tempat itu pun ramai didatangi warga yang ingin melihat, terlebih kabar pelaksanaan sumpah pocong ini telah viral setelah tersebar melalui media sosial.

Berdasarkan pantauan lokasi pelaksanaan sumpah pocong itu berada di halaman musala yang dipasang terpal berwana biru.

Iksan, salah satu warga yang datang mengaku penasaran seperti apa prosesi pelaksanaan sumpah pocong. Terlebih hal ini beru pertama kali terjadi di lingkungan tersebut.

"Saya penasaran dengan sumpah pocong itu karena ini pertama kali saya lihat langsung," katanya.

Sementara itu, Triharsanti (38), saudara perempuan dari RA yang melakukan sumpah pocong itu mengaku sumpah itu dilakukan karena kakaknya dituduh sebagai pelaku asusila terhadap bocah perempuan berusia 5 tahun.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network