13 Janda Terjaring Razia Satpol PP Kabupaten Serang, 1 Diantaranya Warga Mancak

Nurlan
Satpol PP Kabupaten Serang Banten menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Serang (Foto Ilustrasi).

Lebih lanjut, Ajat mengatakan Para Janda yang berprofesi sebagai PSK itu terjaring razia di kontrakan walet di perbatasan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, tepatnya di seberang terminal Seruni.

"Selain terdapat 13 janda yang terjaring operasi pekat, terdapat lima PSK lain yang berstatus sudah menikah dan belum menikah, dan para PSK mayoritas dari luar Kabupaten Serang dan hanya satu orang yang berasal dari Kabupaten Serang yakni dari Kecamatan Mancak".

Kemudian, Ajat menjelaskan dalam operasi pekat itu anggota Satpol PP juga menemukan 10 botol minuman keras (miras) dari dalam kontrakan walet serta tempat para wanita tersebut menerima tamu laki-laki.

"Adapun jenis miras yang diamankan terdiri dari enam botol miras jenis anggur merah, tiga botol miras jenis angker bir, dan satu botol miras jenis Guines". tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network