Wasekjen LKN, Kasus Buni Siswa SMK di Serang Tak Boleh Muncul Kembali di Indonesia

Chaerul
Wasekjen LKN, Kasus Buni Siswa SMK di Serang Tak Boleh Muncul Kembali di Indonesia (foto istimewa)

Jadi, Suryadi memberi solusi, antara lain mulailah dengan langkah inventarisasi masalah, mulai dari jumlah dan siapa-siapa anak usia sekolah, wajib sekolah sampai kepada tingkat kemampuan orangtuanya secara ekonomi.

Itu semua, lanjutnya, untuk menemukan solusi komprehensif dan efektif agar tidak ada lagi anak yang pendidikannya terlantar.

Dalam dunia pendidikan, Suryadi mengingatkan, hal utama yang patut diantisipasi adalah bahwa anak didik tidak boleh jadi korban atau dikorbankan langsung atau tidak langsung.

Dengan begitu, bagi institusi pendidikan bukan sekadar "soal karena anggaran", tapi mau care dan mampu menanggulangi macam-macam soal yang jadi kendala, termasuk seketika dan secara dini segera menanggulangi masalah seperti yang dihadapi Buni.

Jadi, tidak tunggu mencuat jadi persoalan dulu baru ditangani. "Tidak saat gatal saat itu juga digaruk. Tiba soal, lantas mati akal. Pertinggilah rasa malu komponen sekolah, masyarakat, dan pemerintah," imbau Suryadi.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network