Tipu Puluhan Calon Tenaga Kerja, Petinggi PT. GBP di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi

Nurlan
Direktur PT. Garuda Banten Perkasa (GBP) MSR serta manajer oprasionalnya SKM harus mendekam di balik jeruji besi (foto istimewa)

SERANG, iNewsBanten - Direktur PT. Garuda Banten Perkasa (GBP) beserta manajer oprasionalnya harus mendekam di balik jeruji besi. Keduanya ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Serang pada Kamis (27/4/2023) setelah 6 bulan buron. 

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kanit Pidum Ipda Iwan Rudini mengatakan, kedua petinggi PT. GBP ditangkap atas adanya laporan dari korban ZM yang mana diduga telah menjadi korban penipuan calon tenaga kerja

Kata Kapolres, sebelum keduanya ditangkap, Tim menangkap tersangka Sakam di kediamannya di wilayah Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang dan akhirnya kembali menangkap Masri alias Alex Kobra pada Kamis (27/4/2023). 

"Kedua tersangka diduga telah melakukan penipuan rekrutmen calon tenaga kerja kepada puluhan korban di wilayah Kawasan Industri Modern Cikande," jelas Kapolres Serang, Jum'at (28/4/2023). 

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network