Tipu Puluhan Calon Tenaga Kerja, Petinggi PT. GBP di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi

Nurlan
Direktur PT. Garuda Banten Perkasa (GBP) MSR serta manajer oprasionalnya SKM harus mendekam di balik jeruji besi (foto istimewa)

Lanjut Kapolres, dari keterangan tersangka Sakam, sudah ada 60 orang yang direkrut melalui PT. GBP, namun dari jumlah tersebut baru 25 orang yang memberikan uang. 

"Untuk uang bervariasi, mulai 2-4 juta tiap pelamar. Namun para calon karyawan yang dijanjikan bekerja di PT. Indoglobal tak kunjung mendapatkan pekerjaan," terangnya. 

Kapolres juga mengimbau, kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban penipuan oleh PT. GBP agar segera melaporkan ke Polres Serang. Mengingat baru ada 5 korban yang melaporkan kasus ini. 

"Saya informasikan kembali jika ada yang merasa menjadi korban penipuan rekrutmen calon tenaga kerja agar segera melaporkan ke Polres Serang," tandasnya. 

"Untuk keduanya kita jerat dengan pasal 378 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegas Kapolres. 

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network