Sementara, tersangka Sakam mengaku uang yang diperoleh dari para calon tenaga kerja yang direkrut melalui PT. GBP telah disetorkan kepada Direktur PT. GBP (Masri alias Alex Kobra-red). Dirinya berdalih hanya sebagai orang yang mengantarkan berkas.
"Saya hanya sebagai orang yang menyerahkan berkas di PT yang dituju. Dan uang saya setor ke Direktur," kata pria bergelar SE yang ternyata hanya lulusan SD kepada wartawan.
Ditempat yang sama, Masri alias Alex Kobra menyangkal jika dirinya menerima sejumlah uang dari para calon tenaga kerja. Dirinya mengatakan, hanya pemberlakuan uang OP senilai 1-3 juta.
"Itu ulah para calo, hanya memang ada biayaya Oprasional 1-3 juta. Dan untuk uang tersebut juga masih ada, semuanya 47 juta dan saya siap mengembalikan," kilahnya.
Untuk diketahui, PT. Garuda Banten Perkasa yang beralamat di wilayah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang yang didirikan sejak tahun 2021 merupakan perusahaan Outsourcing yang merekrut calon tenaga kerja untuk ditempatkan di sejumlah pabrik di wilayah industri modern Cikande, salah satunya PT. Indoglobal dan PT. Winbrik.
Namun belakangan banyak calon tenaga kerja merasa tertipu karena pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah ada, bahkan para calon tenaga kerja telah memberikan sejumlah uang kepada manajemen PT. Garuda Banten Perkasa.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait