Warga Bendungan Keluhkan Pasar Malam Tak Berijin di Area RTH Taman Kota

Chaerul
Warga Bendungan Keluhkan Pasar Malam Tak Berijin di Area RTH Taman Kota (foto istimewa)

CILEGON, iNewsBanten - Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau Taman Kota yang terletak di kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan untuk masyarakat setempat untuk bermain anak, berolahraga dan bersantai.

Beberapa hari yang lalu masyarakat setempat mengeluhkan beberapa botol minuman keras berserakan di area taman kota fasilitas umum yang seharusnya dijaga kebersihan dan keamanannya dari orang yang tidak bertanggung jawab, kondisi ini yang harusnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah setempat, Minggu (30/04/2023). 

 

 

Sarif Ali salah satu warga setempat mengeluhkan terkait adanya Pasar malam, jujur saya sebagai warga sini sangat keberatan jika fasilitas umum digunakan untuk korsel karena selain bising suara yang ditimbulkan dari wahana tersebut, dipastikan juga pengunjung banyak berdatangan, yang mana lahan parkir sangat sempit dan minim, diketahui Dinas Perkim hanya memberikan ijin untuk UMKM diluar itu tidak ada ijin untuk pasar malam atau korsel," Ungkapnya. 

Saat dikonfirmasi via WhatsApp kabid satpol PP Kota Cilegon Faruk menjelaskan, pihaknya belum belum mengetahui info terkait Pasar malam yang ada di ruang terbuka hijau /taman kota Kelurahan Bendungan, nanti saya coba koordinasikan dan segera menindaklanjuti terkait ini," Tegasnya. 

Sementara itu Sandri pengelola wahana mengatakan terkait rekomendasi izin sedang kita proses pengajuan secepatnya, untuk melengkapi izin rekomendasi bazar pasar malam yang belum dimiliki tersebut. Ia akui saat ini karena kita mau proses pengajuan perijinan tersebut terhambat atau terhalang hari libur dari hari Jumat sore hingga hari Senin (01/05) semoga dalam beberapa hari ini surat ijin bazar pasar malam (UMKM) sudah terbit dan insyaallah hari Selasa (02/5) kita akan tempuh semua ijin tersebut. 

"Sebelumnya kami juga meminta maaf, karena hari Minggu (30/04) sore ini kami masih sedang repair alat wahana atau masih sedang melengkapi proses pengajuan dokumen terkait izin rekomendasi dari Dinas Perkim Kota Cilegon, karena hari Sabtu, Minggu dan Senin Dinas Perkim Kota Cilegon masih terhalang hari libur, kemungkinan Selasa (02/05) kita segera mengajukan proses surat pengajuan tersebut ke kantor Dinas Perkim, dan untuk rekomendasi lainnya pasti kami akan tempuh surat izin itu semua sesuai aturan dan prosedur, semoga dengan demikian bazar pasar malam memperoleh izin lengkap untuk dapat berjalan sesuai dengan masa yang ditetapkan." Tutupnya. 

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network