SERANG,iNewsBanten - Sejak dibuka pada Senin (1/5/2023), belum ada bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kota Serang, yang mendaftar.
Kondisi tersebut diduga disebabkan kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Serang.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Serang mengakui belum adanya bakal calon legilastif (bacaleg) DPRD Kota Serang yang mendaftar.
" Ya, sepi belum ada yang daftar sampai hari ini ujarnya kepada iNewsBanten Kamis, (04/05/2023).
Ade menambahkan, Rata-rata partai sedang mempersiapkan berkas administrasinya.
Dalam kepentingan pendaftaran, KPU kota Serang telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan parpol peserta Pemilu dan diharapkan partai-partai tidak datang pada satu hari yang sama sehingga tidak menumpuk di KPU.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait