LEBAK, iNewsBanten - Pemilihan Umum Tahun 2024 kurang dari satu akan diselenggarakan jika tidak ada perubahan aturan. Sementara itu Pemilihan Kepala Daerah serentak se-Indonesia juga telah ditetapkan akan dilaksanakan pada tahun yang sama, tepatnya bulan November 2024.
Menyikapi hal itu, Jaringan Keluarga Airin (Jangkard) Korda Kabupaten Lebak melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Jangkard sendiri merupakan sebuah organisasi yang mendorong sosok Airin Rachmi Diany untuk maju pada Pemilihan Gubernur Banten tahun 2024.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait