Sofwan menambahkan motif penyerangan tersebut karena unjuk kekuatan di Media Sosial (Medsos), pelajar SMK Negeri di Kota Serang menyiarkan tayangan tawuran secara Live di Medsos tayangan tersebut direspon pelajar SMK dari Lebak Banten yang sengaja datang ke Kota Serang untuk melakukan tawuran.
"Polisi masih mendalami peran masing-masing pelajar yang melakukan penyerangan dengan senjata tajam, pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut terancam Pasal 170 KUHP dan undang-undang darurat," Tandasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
