Luar Biasa! Tunjangan PNS Naik hingga 80%, Kenaikan Tertinggi di Kementerian Keuangan

Advenia Elisabeth
Tunjangan PNS (doc ilustrasi)

JAKARTA, iNewsBanten - Pemerintah akan menaikkan tunjangan kinerja (Tukin) para pegawai negeri sipil (PNS) di sejumlah kementerian/lembaga (K/L) tahun ini. Adapun besaran kenaikan tukin ini disebut-sebut mencapai 80%.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, pemberian tukin itu tak masalah jika ada anggarannya. Pertanyaannya, apakah anggaran untuk kenaikan tukin ini ada dan disetujui DPR?

"Asal ada duitnya, tukin itu tepat tapi kalau nggak ada duitnya yang nggak tepat. Pertanyaannya ada nggak duitnya, dianggarkan nggak?," ujar Agus saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (17/6/2023).

Lanjut Agus mengatakan, jika dalam APBN kenaikan tukin itu ada untuk tahun ini, maka tidak akan menjadi beban negara. Beda halnya jika tidak ada anggaran namun maksa untuk menggunakan uang negara.

Kemudian, dia juga menerangkan bahwa gaji PNS itu pada dasarnya tidak besar, yang besar itu tukinnya. Namun, yang menjadi catatan, besaran tukin tidak sama rata, tergantug kementerian/lembaganya. Saat ini Tukin paling tinggi di Kementerian Keuangan.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network